Pengumuman Perpanjangan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Hallo #SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Bekasi mengumumkan Perpanjangan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dikarenakan belum terpenuhinya kebutuhan 30% Perempuan disetiap kecamatan.
Berdasarkan Pedoman Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tanggal 09 September 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Rangka Pemilu Serentak 2024, terkait dengan kurang terpenuhinya 30% keterwakilan perempuan dari pendaftar setiap titik kecamatan, dan sesuai Pengumuman Nomor 058/KP.01.00/JB-03/10/2022 Tentang Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024. Sehubungan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi Memperpanjang Masa Pendaftaran Calon dengan Panwaslu Kecamatan dengan waktu Penerimaan Berkas dimulai tanggal 3 s/d 7 Oktober 2022 atau 5 (lima hari kerja) pada pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.
Berikut Kami sampaikan dokumen persyaratan:
Dokumen Persyaratan dapat di download dibawah ini :
1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Panwascam
4. Surat Izin Atasan Langsung - Bagi PNS
Untuk informasi lebih lanjut dapat menguhungi Hotline Bawaslu Kabupaten Bekasi 0813-8080-5646
*Dokumen Persyaratan harap di download dan dilampirkan pada saat penyerahan berkas pendaftaran.
**Pendaftaran Panwaslu Kecamatan tidak dipungut biaya (GRATIS)
dam_