Peran Kehumasan Dalam Membangun Eksistensi Badan Pengawas Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Bekasi -- Bawaslu Kabupaten Bekasi mengadakan diskusi online melalui aplikasi zoom meeting pada hari Rabu, tanggal 3 maret 2020 jam 14.00 WIB sampai dengan selesai, yang mana pada diskusi kali ini Bawaslu Kabupaten Bekasi mengangkat prihal Kehumasan dengan tema peran kehumasan dalam membangun eksistensi Badan Pengawas Pemilu, seperti biasa pada kali ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi menjadi pemantik dalam diskusi dan staf divisi Hukum, Humas , Data dan informasi menjadi pemateri yang menyampaikan isi diskusi yang dibahas.
Seluruh Komisoner dan Divisi di Bawaslu Kab. Bekasi merespon positif pada kegiatan diskusi online dalam upaya peningkatan kapasitas SDM di Bawaslu Kab. Bekasi. Staf Kesekretariatan yang menjadi Pemateri yaitu Lisma Damayanti dan Lina Mardiana memaparkan fungsi humas sebagai telinga dan suara lembaga serta humas sebagai penyambung lidah komunikasi di khalayak publik dan di tambahkan pemaparan mengenai media-media social yang dimiliki oleh Bawaslu Kab.Bekasi, grafik dalam pengelolaan medsos dengan jumlah subscriber dan like di internal Bawaslu Kabupaten Bekasi. Sejatinya dari hasil pemaparan tersebut bisa kita tarik kesimpulan bahwa humas dalam suatu lembaga mempunyai peran penting dalam mensinergikan antara internal divisi dan eksternal dengan informasi di masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Syaiful Bachri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa Semua SDM di Bawaslu Kab. Bekasi perlu medalami kehumasan dan menekankan agar media social Bawaslu Kab. Bekasi sebagai corong referensi Informasi di masyarakat, selain itu Aan Hasanah Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi mendorong kehumasan sebagai Pelopor Teknologi digital sebagai peranan informasi lembaga untuk lebih baik serta humas mencerminkan se-eksis apa Bawaslu Kabuapten Bekasi dalam menyikapi isu-isu kepemiluan dalam informasi yang positif untuk masyarakat. (Km_)