Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Ada Tujuh Kecamatan yang Dinilai Paling Rawan dalam Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Kegiatan Pemetaan Kerawanan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan kepada Elemen Masyarakat di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grande Valore Jababeka Cikarang, Selasa (5/11/2024).

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Kegiatan Pemetaan Kerawanan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan kepada Elemen Masyarakat di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grande Valore Jababeka Cikarang, Selasa (5/11/2024).

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi susun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawaan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hasil penelitiann IKP Pilkada 2024 menyoroti dari 23 Kecamatan didapati 7 kecamatan yang memiliki kerawanan paling tinggi yaitu Kecamatan Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat dan Tarumajaya.

“Rawannya seperti apa, ada berbagai macam bentuk dan dimensi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi pada saat membuka Kegiatan Pemetaan Kerawanan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan kepada Elemen Masyarakat di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grande Valore Jababeka Cikarang, Selasa (5/11/2024).

Akbar menjelaskan, ada tiga dimensi yang disampaikan dalam sosialisasi Indeks Kerawanan Pilkada 2024 tersebut.
“Jadi ada tiga dimensi itu dan juga ada sub dimensi yang pertama sub dimensi politik itu ada dimensi keamanan, untuk kontestasi ada dimensi pasangan calon untuk dimensi penyelenggaraan pemilu ada pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.

Akbar menyebut, IKP ini memotret kecamatan dan desa-desa yang memang ada persoalan di Pemilu 2019, Pemilu 2024 dan Pilkada 2016-2017.

Rinciannya kenapa dikatakan rawan tinggi :
Kecamatan Cibitung; ada gugatan PHPU 2024, TPS dekat dengan posko pemenangan dan daftar pemilih.
Kecamatan Cabangbungin; wilayah Banjir, dan riwayat kekurangan logistik.
Kecamatan Tambun Utara; wilayah banjir, daftar pemilih, TPS deket tim pemenangan.
Kecamatan Tambun Selatan; jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik, gugatan PHPU 2019 dan daftar pemilih.
Kecamatan Pebayuran; gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, netralitas penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara
Kecamatan Tarumajaya; data pemilih, wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

“Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksinya. Baik ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan,” pungkas Akbar

#AyoAwasiBersama

#PemilihanSerentakTahun2024

Penulis dan Editor : Lisna Trisnawati

 

Sambutan KetKegiatan Pemetaan Kerawanan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan kepada Elemen Masyarakat di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grande Valore Jababeka Cikarang, Selasa (5/11/2024).