PUADI : PANWASCAM MERUPAKAN GARDA TERDEPAN DALAM MENSUKSESKAN PEMILU 2024
|
Cikarang Utara - Bawaslu Kabupaten Bekasi gelat kegiatan "Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Bekasi pada Pemilu Tahun 2024" yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara (28/1/2023).
Hadir Kordiv Penanganan Pelanggatan dan Datin Bawaslu RI, Puadi berikan arahan. Ia sampaikan bahwa Panwascam merupakan garda terdepan dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Panwascam diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan membantu Badan Pengawas Pemilu untuk mengawal dan menyukseskan Pemilu, Panwascam juga harus berkoordinasi dengan stakeholder dan pemerintah daerah harus memfasilitasi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan undang-undang”, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kordiv P2H Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi turut berikan arahan. Ia menyampaikan bahwa pelanggaran ada pada setiap tahapan bukan hanya terkait pada tahapan kampanye.
“pengawas pemilu mampu mencegah, sengketa, proses dugaan pelanggar pemilu. Dalam Penanganan Pelanggaran pengawas hanya mendasarkan diri pada perundang-undang an yang berlaku karena Pemilu harus berdasarkan aturan dan tekstual apa yang dinyatakan Undang - Undang”, tegasnya.
Kegiatan juga dinarasumberi oleh Dorektur Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby yang menyampaikan materi terkait Urgensi dsn Logika Kerja Penanganan Peanggatan dan Pencegahan Tahapan DPT. - LMA