Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021
|
Bawaslu Kab. Bekasi hadiri kegiatan “Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021” melalui media daring, Jum’at (24/12/2021).
Kegiatan ini di selenggarakan oleh @kpukabbekasi , dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bekasi, serta perwakilan partai di Kabupaten Bekas
Didalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU diwajibkan untuk melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih secara berkelanjutan tidak hanya ketika pelaksanaan Tahapan Pemilu/Pemilihan.