Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kab. Bekasi Tahun Anggaran 2021
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum --- Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi Alip Widada, S.H., M.H. mengikuti kegiatan dan menjadi Narasumber pada “Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi di Primebiz Hotel, Selasa (05/10/2021).
Dalam kegiatan ini Alip Widada, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali dimana fungsi dari Bawaslu meliputi pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa. Adapun tujuan dari Pengawasan partisipatif yaitu untuk menjadikan Pemilu Berintegritas, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, meningkatkan kualitas demokrasi, serta membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat. Tegasnya.
Dalam kesiapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga telah menyiapkan strategi dalam pengawasan Perencanaan , sosialisasi, dan pengawasan tahapan ,Pencegahan dengan Pemetaan Potensi Pelanggaran, Peningkatan partisipasi masyarakat, Koordinasi para pihak, kemudian siap dalam Menerima, memeriksa dan mengkaji dan memutusa dugaan pelanggaran, Menerima, menverifikasi, mediasi, adjudikasi dan memutus sengketa Pemilu.
Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bekasi juga berupaya agar masyarakat ikut andil dalam pengawasan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan cara merangkul masyarakat, Pengawas Pemilu menjalin hubungan baik dan bersinergi dengan kelompok masyarakat sipil, Pengawas Pemilu menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat dalam rangka mensosialisasikan pengawasan Pemilu kepada mahasiswa, Pengawas Pemilu mengembangkan aktivitas pengawasan dengan tren yang berkembang saat ini, misalnya mengembangkan model pengawasan dengan penggunaan media sosial dan teknologi informasi sebagai alat untuk melakukan pengawasan.
Ada ragam aktivitas pusat pengawasan partisipatif masyarakat, pengawasan berbasis IT, pojok pengawasan, forum warga, KKN Tematik Pengawasan Pemilu, Pengabdian Masyarakat, Saka Adyasta Pemilu , Go- Waslu, Media Sosial, dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif . Bawaslu mendorong pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang disebut dengan Pengawasan Partisipatif dan juga ØBawaslu memandu ragam aktivitas kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu dalam sebuah arena kegiatan pengawasan bersama yang disebut : Pusat Partisipasi Masyarakat. --Dam--