Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Tindak lanjut Pemutakhiran Data Pemilih

Rapat Koordinasi Tindak lanjut Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu Kabupaten Bekasi -- 25 Februari 2021, Bawaslu Kabupaten Bekasi bersama KPU Kabupaten Bekasi melaksanakan Rapat Koordinasi bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi. Agenda rapat ini membahas tindak lanjut Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Adapun dalam pembahasan rapat koordinasi ini diantara lain:

1. Mekanisme alur pelaksanaan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021;

2. Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan secara berkala dengan berkoordinasi dengan stakeholder;

3. KPU Kabupaten/ Kota melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan perbulan dalam bentuk rapat koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam berita acara;

4. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama 1 tahun terhitung dari Januari - Desember 2021.

Dalam rapat tersebut Bawaslu menyampaikan masukan terkait peran dari tanggapan masyarakat yang sudah diupayakan KPU Kabupaten Bekasi sebagai upaya pintu masuk menjaring potensial pemilih baru. Bawaslu Kabupaten Bekasi siap membantu apabila terdapat tanggapan masyarakat yang masuk melalui Bawaslu Kabupaten Bekasi, kami akan menyampaikan kepada KPU Kabupaten Bekasi. Inovasi dalam upaya peningkatan tanggapan masyarakat dapat menjadi salah satu titik fokus dalam program DPB Tahun 2021. (Div. PHL)