Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Bekasi

Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Bekasi

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor dengan tema ”Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Bekasi” yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Bekasi, Selasa (26/10/2021).

Hadir sebagai Narasumber yaitu Pengelola BMN Bawaslu Jawa Barat, Ade Rahman yang dalam paparannya ia sampaikan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara dan Penatausahaan BMN yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan BMN. Selain itu, dalam pengelolaannya aset di klasifikasikan ke dalam aset lancar dan aser nonlancar dimana aset lancar masa manfaatnya kurang dari 12 bhlan sedangkan aset nonlancat mencakup aset yang bersifat jangka panjang (>12 bulan). Selain itu, ia sampaikan juga penggunaan Aplikasi Simak BMN, Aplikasi Persediaan, dan Aplikasi Siman.