Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi, Guna menyajikan Informasi Publik yang Informatif
|
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah menghadiri “Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi” yang di selenggarakan oleh Bawaslu Jawa Barat dan di hadiri oleh Koordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kab/Kota se-Jabar di Kantor Sekretariat Bawaslu Jabar, Bandung (3/11/2021).
Dalam kegiatan ini hadir Koordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yusuf Kurnia dan Koordiv Humas Lolly Suhenty serta Ketua dan pimpinan Bawaslu Jabar hadir melalui daring. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala UPTD- PLDDIG (Jabar Digital Service), Agi Agung Galuh Purwa yang menyampaikan mengenai pengelolaan data dan informasi digital dan Ferry Daud Liando (Konsorsium Pendidikan S2 Tata Kelola Pemilu) yang menyampaikan mengenai strategi penelitian dan informasi pengawasan pemilu.
Sementara Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan menyampaikan Bawaslu dalam kerjanya menghasilkan data penting baik dalam pencegahan, pengawasan, penyelesaian sengketa dan penindakan pelanggaran. Oleh karena itu penting adanya pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi agar kesatuan data menjadi utuh, baik yang dikelola Bawaslu baik SDM, sekretariat, maupun semua divisi. Data yang terintegrasi penting untuk mencukupi kebutuhan data internal maupun eksternal serta sebagai langkah lanjut untuk kepentingan riset soal kepemiluan yg cukup
Anggota Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menyampaikan bahwa data dalam bentuk digital untuk kemudahan akses informasi dengan cara seluruh data yang sudah ada dijadikan arsip dan dilakukan digitalisasi agar masyarakat yang membutuhkan informasi secara cepat dapat mendapatkan data yang disusun berkala agar tidak ada lagi data yang tidak lengkap. Data bersifat digital artinya bersifat abadi oleh karena itu membutuhkan ketekunan, ketelitian dan waktu.