Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Teknis terkait Uji Petik Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rapat Teknis terkait Uji Petik Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi —— Bandung (21/10/21), Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi beserta Staf Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi M. Haiqal Arifianto mengikuti kegiatan rapat teknis yang bertajuk “Mengkaji Penerapan Uji Petik dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Dalam rapat ini membahas sensus dalam pemutakhiran data berkelanjutan dengan narasumber dari Disdukcapil Jawa Barat, serta narasumber dari anggota KPU Prov. Jawa Barat yang membahas mengenaikcatatan evaluasi penyusunan DPB di Jawa Barat 2021. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan mengkaji penerapan uji petik dalam pengawasan DPB.

Dalam rapat teknis tersebut terdiri dari dua sesi. Sesi pertama membahas sensus dalam pemutakhiran data berkelanjutan dengan narasumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Jawa Barat dan catatan evaluasi penyusunan DPB di Jawa Barat 2021 dengan narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati.

Sesi kedua mengkaji penerapan uji petik dalam pengawasan DPB. Zaki Hilmi selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan 3 urgensi Rapat ini. Pertama, pengawasan DPB merupakan amanat UU 7 tahun 2017 pasal 104. Kedua, SE Bawaslu RI menginstruksikan uji petik DPB. Ketiga, rapat uji petik ini untuk menentukan formula pengawasan DPB yang lebih berkualitas.