Lompat ke isi utama

Berita

Rencana Penambahan Kursi Legislatif Pemilu 2024

Rencana Penambahan Kursi Legislatif Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Bekasi --- DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersinergi untuk mengejar jumlah kependudukan di angka tiga juta jiwa di tahun 2021 ini. 

Hal ini menyusul rencana penambahan  kursi legislatif di pemilu 2024 menjadi 55Dilihat faktual data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah di angka 3 juta penduduk. Sementara, data yang ada di Disdukcapil di semester pertama bulan Juni 2021 ini, jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi masih di angka 2.936 ribu. Artinya, hanya tinggal sedikit lagi mencapai tiga juta.

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi mengungkapkan persoalan penambahan data kependudukan ranahnya ada di Disdukcapil. Sementara pihaknya hanya menerima data saja,”Kalau Komisi 1 menargetkan di semester dua bulan Desember tercapai target di angka 3 juta. Kami siap untuk menindaklanjuti sesuai regulasi dan kewenangan kami, Kalau misalnya tidak merata ada konsekuensi dimana penataan dapil dilakukan, sesuai UU 7 tahun 2017 perihal jumlah kursi yang dialokasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengaku akan mengikuti regulasi yang ada, memastikan bahwa KPU dalam hal pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dan selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil agar angka terpenuhi berdasarkan regulasi yang ada, di UU 7 tahun 2017.

Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan saat ini jumlah penduduk berdasarkan data penduduk semester 1 tahun 2021 sebanyak 2.936.182 jiwa. Kata Hudaya, untuk mencapai jumlah penduduk tiga juta jiwa antara lain dengan mengkonsolidasi data dengan mengurus kepindahan penduduk yang ada di kabupaten Bekasi. KH