Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pilkada (SIPERJAKA)
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi --- Ketua dan Koorsek Bawaslu Kab. Bekasi menghadiri “Launching Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pilkada (SIPERJAKA) dengan tema "Mengelola Hibah Pilkada Kini Lebih Mudah" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh Ketua dan Koorsek Bawaslu Kab/Kota se-Jabar, Bandung, Kamis (30/9/2021).
Hadir Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Barat melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI terkait skema 2024 selama beberapa minggu ini. Skema Siperjaka bukan hanya dari aspek akuntabilitas, tapi mulai dari perencanaan dan pelaksanaannya dan dibuat untuk mendeteksi dini persoalan mulai dari perencanaan, usulan program dan anggaran. Selanjutnya, Kasek Bawaslu Jabar Eliazar Barus menyampaikan bahwa Siperjaka merupakan milik lembaga bukan hanya milik peserta.