Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISAIKAN TAHAPAN PEMILU, BAWASLU KABUPATEN BEKASI LEBIH DEKAT DENGAN PENYANDANG DISABILITAS

SOSIALISAIKAN TAHAPAN PEMILU, BAWASLU KABUPATEN BEKASI LEBIH DEKAT DENGAN PENYANDANG DISABILITAS

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Pada hari Selasa 14 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam rangka menyambut tahapan pemilu 2024 bersama dengan NPCI (Komite Paralimpiade Nasional Indonesia) Kabupaten Bekasi melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas sebagai upaya lebih dekatnya lembaga pengawasan dalam menunjang peran serta masyarakat khususnya kaum disabilitas. Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap para Penyandang disabilitas lebih pro aktif dalam memahami proses kepemiluan sebagai cerminan demokrasi di indonesia.

Pada kesempatan itu kegiatan sosialisasi yang gelar pada jam 13.00 WIB di aula gedung sekertariat NPCI Kabupaten Bekasi dan juga di selenggarakan lewat daring melalui zoom meeting sangat di apresiasi oleh para peserta sosialisai yang kebanyakan adalah para atlet binaan NPCI Kabupaten Bekasi. Selain para atlet yang ikut serta juga ada pengurus NPCI Kabupaten Bekasi serta jajaran pelatih yang menyambut baik upaya Bawaslu mendekatkan diri dengan kaum penyandang disabilitas demi adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat untuk Pemilu 2024 yang lebih baik.

Kegiatan sosialisai yang di hadiri seluruh jajaran pimpinan Bawaslu kabupaten Bekasi yaitu ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi bapak Syaiful Bachri dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi diantaranya Bapak Alip Widaida, Ibu Aan Hasanah, Bapak Khoirudin dan Bapak Akbar Khadafi yang juga memaparkan materi pada kesempatan kali ini dengan di temani oleh Bapak Kardi S.Ag M.Pd sebagai ketua NPCI Kabupaten Bekasi yang mana menyambut baik sosialisasi yang di peruntukan kaum penyandang disabilitas yang pro aktif dan memahami peran serta baik secara hak pilih dan secara pengawasan partisipatif di masyarakat.

Bapak Akbar Khadafi dalam pemaparannya mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pesta demokrasi, menjadi mitra pengawasan partisipatif dengan memahami prosedural dalam tahapan serta mematuhi regulasi yang ada pada proses pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa. Serta tidak kalah penting kaum penyandang disabilitas adalah stockholder terpenting dalam pesta demokrasi demi Pemilu yang Jurdil, Luber dan Berintegritas. (km)