Supervisi "Proses Klarifikasi dan Investigasi serta Monitoring Evaluasi Kesiapan Sarana Prasarana" oleh Bawaslu Jawa Barat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Bawaslu Kabupaten Bekasi menerima Tim Supervisi dari Bawaslu Jawa Barat terkait “Proses Klarifikasi dan Investigasi serta Monitoring Evaluasi Kesiapan Sarana Prasarana” di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Rabu(16/3/2022).
Supervisi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Jawa Barat, H. Wasikin beserta staff sekretariat, juga hadir Ketua dan anggota Bawaslu Kab. Bekasi beserta staff sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kab. Bekasi yang menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Jawa Barat. Ia sampaikan harapannya pada Pemilu 2024, Bawaslu Kab. Bekasi sedang menyiapkan baik infrastruktur maupun SDM untuk kesuksesan Pemilu 2024.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab. Bekasi, Khoirudin sampaikan bahwa sarana prasarana yang dimiliki Bawaslu Kab. Brkasi sudah siap untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dan berharap penanganan pelanggaran akan lebih baik lagi mengingat pelanggaran akan banyak terjadi menjelang Pemilu.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Jawa Barat, H. Wasikin menyampaikan pelaksanaan Kegiatan Supervisi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas jajaran Pengawas Pemilu dalam melakukan proses penanganan pelanggaran Pemilihan Umum agar pelaksanaanpenanganan pelaggaran lebih efisien, supervisi juga dilaksanakan untuk memberi pemahaman tata cara serta prosedur penanganan pelanggaran, menghimpun dan mencatat kendala serta hambatan dalam Proses Investigasi dan Klarifikasi dalam Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota, menghimpun data pengelolaan terhadap barang dugaan pelanggaran yang berada di Bawaslu Kabupaten/Kota serta hambatan dan tantangan dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran.