Lompat ke isi utama

Berita

Teleconference Rapat Koordinasi Proses Verifikasi Administrasi SKPP Daring

Teleconference Rapat Koordinasi Proses Verifikasi Administrasi SKPP Daring

Kabupaten Bekasi --- Kamis, 16 April 2020 Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan teleconference Rapat Koordinasi Proses Verifikasi Administrasi SKPP Daring.

Agenda dalam rapat koordinasi ini adalah membahas tindak lanjut proses verifikasi administrasi calon peserta SKPP Daring yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Proses Verifikasi tersebut dilakukan mulai tanggal 13-26 April 2020.

Bawaslu Kabupaten Bekasi sendiri telah melakukan verifikasi calon peserta yang berasal dari Kabupaten Bekasi dengan jumlah 427 peserta, yang terdiri dari 270 calon peserta laki-laki dan 157 calon peserta perempuan. Dari jumlah peserta tersebut terdapat 19 orang pendaftar ganda, 5 orang Alumni Peserta SKPP 2019 Kabupaten Bekasi dan 7 orang yang umurnya tidak memenuhi syarat.

Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh pimpinan Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan  (Ketua Bawaslu Jawa Barat sekaligus Koordinator Divisi SDM), Lolly Suhenti  (Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga), Zaki Hilmi  (Koordinator Divisi Pengawasan) dan S. Rahman selaku Kepala Bagian Bawaslu Jawa Barat. Selain itu rapat koordinasi juga diikuti oleh perwakilan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Bekasi diwakili oleh Akbar Khadafi  (Koordinator Divisi Pengawasan).

 

Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi