Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu, Bawaslu Jabar Gelar Rapat Pembahasan Monitoring Evaluasi Produk Hukum
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Bawaslu Kabupaten Bekasi hadiri “Rapat Pembahasan Monitoring Evaluasi Produk Hukum” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Barat, Bandung (10/12/2021).
Dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Jabar H Yusup menyampaikan bahwa kita perlu memikirkan bagaimana aspek-aspek pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum. Anggota Bawaslu Jabar, Sutarno menambahkan tugas berat ada di tangan kita semua apakah perundang-undangan sudah ideal atau belum khusus nya tentang penanganan pelanggaran.
Selanjutnya, Narasumber Dr. IHAT Subihat, SH, MH dalam pemaparannya menyampaikan dampak politik transaksional dalam pemilu terhadap perilaku yang koruptif. Menurutnya diperlukan penataan beberapa aspek, dimulai dengan penataan birokrasi, penataan ekonomi, budaya, dan politik.
Dr. Iu Rusliana menyampaikan mengapa isu sara begitu marak terjadi karena isu sara murah meriah, pada isu SARA sentimen manusia yg disentuh seperti kelas etnis tertentu, kelompok agama tertentu, isu politik.
Narasumber terakhir, Dr. Fauzan Ali Rasyid sampaikan politik transaksional dalam pemilu tidak bisa di hilangkan dalam pemilu yang mana dalam hal transaksi uang menjadi poin penting dan tidak bisa di hilangkan, oleh karena itu dalam pembentukan lembaga pengawas harus di dasari keyakinan terhadap asas asas pemilu.