Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Pengelola Kehumasan di Masa Non Tahan Pemilu/Pemilihan

Suasana Kegiatan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Masa Non Tahapan Pemilu/Pemilihan yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/10/2025).

Suasana Kegiatan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Masa Non Tahapan Pemilu/Pemilihan yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/10/2025).

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan kehumasan, Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Kegiatan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Masa Non Tahapan Pemilu/Pemilihan yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi dan diikuti oleh Jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/10/2025).
 

Kegiatan di buka secara langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Dalam Pembahasan rapat ini membahas terkait Humas dalam media yaitu Humas bersama Media. Fokus menjalin kolaborasi dan juga hubungan baik dengan media seperti menggelar media gathering, pengawasan bersama media seperti pengawasan coklit, uji petik.

Kegiatan di pimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi dan diikuti oleh jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan penguatan kinerja terkait kerja-kerja  kehumasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Masa Non tahapan Pemilu/Pemilihan.


Shahril Hasibuan, Koordiv Hukum Penyelesaian Sengketa, mengatakan bahwa Humas itu memberikan figur dari sebuah kelembagaan.

Sementara itu Aan Hasanah, Koordiv SDMO dan Diklat, mengatakan bahwa Humas itu adalah Wajah Lembaga.
Humas (Hubungan Masyarakat) itu sangat penting bahwa Humas itu berfungsi sebagai perantara komunikasi utama antara organisasi dengan publik, media, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga kesan pertama dan citra keseluruhan organisasi di mata masyarakat sangat bergantung pada kinerja kehumasan. Tugasnya adalah membangun citra positif, menyampaikan informasi penting, dan menanggapi isu untuk memastikan opini publik dan menjaga reputasi lembaga.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan dan menguatkan kapasitas pengelola kehumasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bekasi khususnya di masa non tahapan Pemilu/Pemilihan.

Suasana Kegiatan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Masa Non Tahapan Pemilu/Pemilihan yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/10/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Shahril hasibuan berikan arahan pada Kegiatan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Masa Non Tahapan Pemilu/Pemilihan yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/10/2025).
eningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan, Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Kegiatan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Masa Non Tahapan Pemilu/Pemilihan yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi dan diikuti oleh Jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/10/2025).  Shahril Hasibuan, Koordiv Hukum Penyelesaian Sengketa, mengatakan bahwa Humas itu memberikan figur dari sebuah kelembagaan.  Sementara itu Aan Hasanah, Koordiv SD
Foto Bersama Usai Kegiatan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Masa Non Tahapan Pemilu/Pemilihan yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/10/2025).

Foto dan Editor : Lisna Trisnawati