Lompat ke isi utama

Berita

UPAYA PEMUKTAHIRAN DPB DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU KABUPATEN BEKASI JALIN KOORDINASI DENGAN DINAS PENDIDIKAN

UPAYA PEMUKTAHIRAN DPB DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU KABUPATEN BEKASI JALIN KOORDINASI DENGAN DINAS PENDIDIKAN

Kabupaten Bekasi -- Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan Audiensi Hubungan antar Lembaga dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat pada tanggal 12 April 2021  sebagai program kerja di tahun 2021. Agenda audiensi ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi dan diterima oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat, Bapak Asep Sudarsono, S.Pd.,MM beserta jajaran di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat, Tambun Selatan. Audiensi ini merupakan sebagai salah satu upaya pengenalan dan penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bekasi kepada instansi lain. Adapun agenda pembahasan dalam audinsi ini diantaranya:

  1. Pengawasan Pemuktahiran daftar Pemilih Berkelanjutan dengan berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat terkait pemilih pemula 17 tahun;
  2. Updating data pemilih pemula secara periodik/berkelanjutan;
  3. Pengawasan Partisipatif kepada pemilih pemula melalui sekolah SMA/sederajat;
  4. Rencana MOU antara Bawaslu Kabupaten Bekasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat terkait dengan pengawasan partisipatif.

Agenda ini menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 13 Tahun 2021 tanggal tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan. Yang mana Bawaslu Kabupaten Kota diperintahkan untuk berkoordinasi bersama dengan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan pengawasan pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan dengan instansi terkait.

Sesuai dengan amanat Undang – Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 104  huruf f bahwa “Bawaslu Kabupaten/ Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif”.  Diharapkan dengan adanya pengawasan Partisipatif kepada pemilih pemula melalui sekolah SMA/sederajat dapat melahirkan kader – kader pengawas partisipatif pada pemilih pemula. Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan buku “Potret Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2019 Bawaslu Kabupaten Bekasi” kepada Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat . (PHL)