Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Tertib Arsip, Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar Rapat Penilaian Arsip

Divisi SDM yang di pimpin oleh Kepala Sub Bagian Adminitrasi menggelar Rapat Penilaian Arsip yang tersimpan di Gudang Arsip Bawaslu Kabupaten Bekasi. Rapat di gelar di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Bekasi yang diikuti oleh Ketua, Kasubbag dan jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Senin, (19/1/2026).

Divisi SDM yang di pimpin oleh Kepala Sub Bagian Administrasi menggelar Rapat Penilaian Arsip yang tersimpan di Gudang Arsip Bawaslu Kabupaten Bekasi. Rapat di gelar di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Bekasi yang diikuti oleh Ketua, Kasubbag dan Jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Senin, (19/1/2026).
 

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Dalam rangka penyusutan arsip di Kantor Bawaslu Kabupten Bekasi, Divisi SDM menggelar Rapat Penilaian Arsip yang tersimpan di Gudang Arsip Bawaslu Kabupaten Bekasi. Rapat di gelar di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Bekasi yang diikuti oleh Ketua, Kasubbag dan Jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Senin, (19/1/2026).

Dalam rapat penilaian arsip tersebut membahas terkait penyusutan arsip, verifikasi dan memastikan arsip yang diusulkan musnah telah memenuhi ketentuan retensi sesuai Perbawaslu 14 Tahun 2020. Rapat penilaian arsip merupakan salah satu tahapan dalam proses pemusnahan arsip, dimana hasil dari rapat ini kemudian dijadikan dasar untuk mengajukan permohonan persetujuan pemusnahan arsip kepada ANRI.

Melalui pelaksanaan penyusutan arsip, Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap proses penataan dan pengelolaan arsip semakin efektif. Pemusnahan arsip yang telah habis masa retensi dinilai penting untuk mencegah penumpukan, meminimalkan resiko kerusakan arsip maupun kehilangan informasi serta meningkatkan efesiensi ruang penyimpanan dokumen arsip.

Bawaslu Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto dan Penulis : Lisna Trisnawati