Dari KCD Menuju Sekolah: Bawaslu Kabupaten Bekasi Sambangi SMAN 1 Cikarang Utara
|
Bekasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi bergerak cepat melakukan langkah konkret pasca-audiensi strategis dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat. Sebagai bentuk implementasi di lapangan, jajaran Bawaslu Kabupaten Bekasi melaksanakan kunjungan koordinasi ke SMAN 1 Cikarang Utara, Rabu (29/4/2026).
Kunjungan ini tidak hanya berfokus pada sinkronisasi data, namun juga menekankan pada penguatan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P) sebagai wadah edukasi politik bagi siswa-siswi SMA yang merupakan pemilih pemula.
Dalam pertemuan tersebut, Syahroji selaku Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa program P2P dirancang untuk mengubah pola pikir pelajar agar tidak hanya menjadi pemilih pasif. Melalui P2P, Bawaslu ingin mencetak kader pengawas yang mampu mengidentifikasi pelanggaran pemilu di lingkungan sekitarnya.
“P2P adalah instrumen kami untuk 'menjemput bola' kesadaran anak muda. Di SMAN 1 Cikarang Utara ini, kami ingin menjadikan P2P sebagai laboratorium demokrasi, di mana siswa belajar cara melaporkan dugaan pelanggaran, memahami bahaya politik uang, hingga menangkis hoaks di media sosial," jelas Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi. Selain penguatan P2P, Bawaslu juga memastikan bahwa setiap siswa yang telah atau akan berusia 17 tahun telah terdata dalam sistem Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini krusial mengingat dinamika data pelajar yang cukup tinggi menjelang masa kelulusan dan perpindahan domisili.
Pihak SMAN 1 Cikarang Utara menyambut baik inisiatif ini. Pihak sekolah menyatakan kesiapannya mendukung program dan kegiatan yang akan diselenggarakan agar dapat diintegrasikan dengan kegiatan kesiswaan, sehingga nilai-nilai pengawasan dapat tertanam secara organik dalam diri siswa.
Langkah menyambangi satuan pendidikan ini merupakan bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam menjalankan instruksi koordinasi yang sebelumnya telah disepakati dengan KCD Wilayah III Provinsi Jawa Barat. Diharapkan, kehadiran P2P dan sosialisasi pengawasan partsipatif di lingkungan sekolah mampu melahirkan generasi pengawas yang kritis dan berintegritas demi terwujudnya pemilu yang bersih.
Editor : Lisna Trisnawati