Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Tekankan Partisipasi Publik untuk Kawal Demokrasi Pasca Putusan MK

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam berikan sambutan pada saat kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jawa Barat yang di gelar di Holiday Inn Bandung, Rabu (27/08/2025).

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam berikan sambutan pada saat kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jawa Barat yang di gelar di Holiday Inn Bandung, Rabu (27/08/2025).

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi – Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam menegaskan pentingnya penguatan partisipasi publik dalam mengawal demokrasi. Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandung, Rabu (27/8/2025).

Menurut Zacky, Bawaslu tidak hanya bekerja pada saat tahapan Pemilu dan Pilkada, tetapi juga dalam periode non-tahapan. “Kami tetap harus mengawasi proses PDPB, melaksanakan sosialisasi, dan pendidikan politik. Pengawasan bukan sekadar kewajiban kelembagaan, tapi juga ruang partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu Jabar mencatat telah melaksanakan lebih dari 10.000 kegiatan sosialisasi dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang melahirkan ribuan alumni kader pengawas. “Ada 503 perkara dugaan pelanggaran yang masuk, terdiri dari 318 laporan masyarakat dan 185 temuan. Dari jumlah itu, 209 bisa ditindaklanjuti. Angka ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh,” jelasnya.

Zacky juga menekankan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah pola keserentakan pemilu, Bawaslu perlu memperkuat konsolidasi dengan seluruh stakeholder. “Momentum ini harus kita jadikan kesempatan memperluas kolaborasi. Bawaslu akan terus mendukung hak masyarakat untuk berpartisipasi dan memastikan demokrasi di Jawa Barat berjalan dengan integritas,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, juga menegaskan bahwa Bawaslu siap memperkuat perannya sebagai pengawas pemilu di tengah dinamika politik dan hukum pasca Pemilu 2024. Menurutnya, kolaborasi lintas-stakeholder menjadi kunci menjaga demokrasi tetap berintegritas.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Kita perlu kebersamaan dengan masyarakat sipil, partai politik, lembaga negara, dan publik luas untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas,” ujarnya 

Sejalan dengan itu, para narasumber turut menyoroti tantangan regulasi dan pengawasan. Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir, menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah salah satu yang paling kompleks di dunia, dengan 823 ribu TPS dan lebih dari 204 juta pemilih. “Polarisasi, politik uang, dan multitafsir regulasi masih menjadi masalah serius yang harus dibenahi,” katanya.

Pegiat Pemilu, Abdullah, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu. “Jawa Barat adalah real battle electoral dengan 35 juta pemilih. Bawaslu harus mampu memastikan proses pengawasan berjalan konsisten dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Peneliti Puskapol UI, Della Widianti, menyoroti minimnya perspektif gender dalam pengawasan. “Kekerasan politik berbasis gender terhadap perempuan sering luput dari perhatian. Indonesia bisa belajar dari Meksiko yang sudah punya regulasi tegas tentang hal ini,” tuturnya.

Dengan masukan dari para narasumber, Zacky menegaskan kembali komitmen Bawaslu Jabar. “Momentum pasca putusan MK harus kita jadikan kesempatan memperkuat regulasi dan kolaborasi. Bawaslu Jabar berkomitmen menjaga integritas pemilu bersama semua elemen masyarakat,” pungkasnya.

Penguatan Kelembagaan, Bandung , Rabu (27/8/2025).

Editor : Lisna Trisnawati