Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Kabupaten Bekasi Instruksikan Jajaran Maksimalkan Uji Petik PDPB di Lapangan
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi terus memperkuat pengawalan terhadap hak pilih masyarakat melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam amanat apel pagi rutin di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Senin (4/5/2026), Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi menginstruksikan seluruh jajaran untuk turun langsung melakukan uji petik guna menjamin validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Bekasi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih tercatat, hingga pemilih pemula yang belum terdaftar.
"Proses PDPB adalah instrumen penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita di masa jeda pemilu maupun menjelang tahapan. Saya instruksikan seluruh jajaran pengawas untuk memaksimalkan uji petik di lapangan. Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan data penduduk tercatat secara akurat dalam PDPB," tegas Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi selaku Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Syahroji dalam amanatnya pada apel pagi, Senin (04/05/2026).
Dalam arahannya, pimpinan menekankan bahwa uji petik merupakan metode krusial untuk melakukan kroscek lapangan terhadap data yang diberikan oleh instansi terkait. Fokus utama dalam pengawasan PDPB di Kabupaten Bekasi meliputi:
* Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Memverifikasi secara faktual pemilih yang telah meninggal dunia atau beralih status menjadi TNI/Polri namun masih masuk dalam daftar.
* Pemilih Potensial: Mendata warga yang sudah menginjak usia 17 tahun agar segera masuk dalam sistem pendataan pemilih.
* Mobilitas Penduduk: Mengingat Kabupaten Bekasi adalah wilayah industri dengan tingkat migrasi tinggi, uji petik difokuskan pada pemilih yang pindah domisili (keluar-masuk wilayah).
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi juga mengingatkan para pengawas agar tidak hanya terpaku pada data administratif di atas kertas. "Pengawas harus proaktif. Jika dalam uji petik ditemukan ketidaksesuaian, segera koordinasikan untuk dilakukan perbaikan. Validitas PDPB hari ini menentukan kualitas DPT (Daftar Pemilih Tetap) di masa depan," tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal proses PDPB secara transparan dan akuntabel. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan status kependudukannya kepada petugas terdekat guna memastikan hak pilihnya tetap terjaga.
Dengan maksimalnya uji petik PDPB di lapangan, diharapkan kerawanan pelanggaran terkait data pemilih dapat ditekan sedini mungkin, demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bekasi.
Editor : Lisna Trisnawati