Perkuat Konsolidasi, Bawaslu RI Pastikan Fungsi Pengawasan Tetap Berjalan di Masa Non Tahapan
|
Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas demokrasi meski saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu.
Melalui kunjungan kerja pimpinan Bawaslu RI, Totok Hariyono, ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Senin (27/4/2026).
Memastikan seluruh jajaran di daerah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penguatan kelembagaan secara intensif.
Langkah strategis ini merujuk pada Surat Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu pada Masa Non-Tahapan. Instruksi ini menjadi kompas bagi pengawas pemilu di seluruh tingkatan untuk tetap aktif melakukan pengawasan partisipatif dan pembenahan internal.
Dalam kunjungannya, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menyampaikan bahwa masa non-tahapan adalah waktu krusial untuk melakukan "pemanasan" mesin organisasi.
Bawaslu tidak boleh pasif hanya karena tidak ada pemungutan suara dalam waktu dekat.
Berdasarkan Instruksi No. 2 Tahun 2026, kami melakukan konsolidasi demokrasi untuk memastikan bahwa kesadaran politik masyarakat tetap terjaga dan sistem pengawasan tetap siaga menghadapi dinamika politik yang ada," ujar Totok.
Ada empat poin utama yang menjadi fokus dalam agenda konsolidasi demokrasi ini:
1. Penguatan Literasi: Mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan mengenai aturan dan hak demokrasi.
2. Analisis Hukum: Melakukan evaluasi kritis terhadap putusan sengketa masa lalu untuk perbaikan kualitas penanganan di masa depan.
3. Kesiapan Data: Optimalisasi pengelolaan informasi melalui PPID agar data pengawasan selalu siap dan transparan.
4. Pengawasan Partisipatif: Mengaktifkan simpul-simpul masyarakat, seperti kader pengawas, agar pengawasan menjadi budaya publik.
Masa non-tahapan dipandang sebagai momentum emas bagi Bawaslu untuk berinovasi, khususnya dalam mengadaptasi teknologi informasi guna menghadapi isu-isu terkini seperti disinformasi dan politik uang.
Bawaslu RI berharap, melalui konsolidasi yang masif ini, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu akan semakin kuat. Masa non-tahapan justru menjadi momentum emas bagi Bawaslu untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu dan membangun inovasi pengawasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan isu-isu terkini.
"Kami ingin memastikan bahwa napas pengawasan tidak boleh berhenti. Dengan konsolidasi yang kuat, kita sedang membangun fondasi demokrasi yang lebih kokoh untuk masa depan Indonesia," tutupnya (Totok Hariyono).
Editor : Lisna Trisnawati