Fokus Isu Strategis di Masa Non Tahapan, Bawaslu Kabupaten Bekasi Ikuti Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif Secara Daring
|
Bekasi - Bawaslu Kabupaten Bekasi ikuti kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif yang di gelar Bawaslu Jabar secara daring, pada Rabu (4/2/2026).
Bawaslu Jabar menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum krusial untuk mentransformasikan isu-isu berat seperti politik uang, SARA dan netralitad ASN kepada masyarakat luas melalui sinergi dengan Alumni SKPP dan P2P.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, mengungkapkan bahwa orientasi kegiatan tahun ini tidak lagi mengejar penghargaan, melainkan dampak nyata pada masyarakat.
"Ternyata di tahun 2025, kita tidak mengejar reward... poin pentingnya Pojok Pengawasannya tidak dihitung karena tidak ada eksternal. Maka dari itu, silahkan untuk seluruh Kab Kota untuk melibatkan eksternal seperti alumni P2P, SKPP, atau sahabat OKP ORMAS lainnya," tegas Nuryamah.
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menyoroti tantangan penegakan hukum pada isu politik uang yang sering kali kualitasnya tidak sebanding dengan kuantitas laporan yang diterima. Ia mendorong agar ruang diskusi ini digunakan untuk membedah kendala regulasi dan koordinasi antar-stakeholder agar masyarakat memahami batasan kewenangan Bawaslu serta problematika hukum yang ada.
"Konteks kinerja kita tetap eksis karena UU No. 7 Th 2017 memberikan alasan kami untuk terus bekerja di masa non-tahapan ini di area pengawasan, pendidikan partisipatif," ujar Zacky.
Diskusi Pojok Pengawasan ini nantinya akan dikelola oleh tim penanggung jawab (PIC) khusus di setiap satuan kerja untuk menjamin hasil diskusi terstruktur, terdokumentasi, dan akuntabel sebagai bahan masukan rencana strategis kelembagaan 2025-2029.
Penulis : Lisna Trisnawati